Diduga Kegiatan Pembangunan Ruang UKS dan Ruang Guru TK Negeri X Kota Bekasi,tidak sesuai dengan RAB, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tutup Mata?

- Penulis

Monday, 2 September 2024 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Rakyat Oposisi

Pembangunan Ruang UKS dan Ruang Guru di Sekolah TK Negeri X Kota Bekasi ini diduga tidak transparan serta ada dugaan dinas terkait asal pilih, demi keuntungan sebelah pihak.

Pada hari Jumat (30/08/2024), Tim sinyalbekasi.com melakukan investigasi ke lokasi sekolah tersebut dan mendapatkan temuan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur kegiatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Tim kelokasi kegiatan terlihat tidak adanya papan proyek dan K3 (APD), kemudian bertanya kepada salah seorang mdr tukang yang bernama Imam terkait papan proyek. 

“Kemarin saya sudah nanya ke Pelaksananya, ngomongnya besok, besok, dan sampe sekarang juga belum dianter”, ucap Mdr Imam. 

Kegiatan tersebut sudah berlangsung selama seminggu tanpa adanya papan proyek. Pengawas dinas terkait seperti tidak memperhatikan hal tersebut dan dapat diduga tutup mata.

Imam pun kembali mengatakan, pelaksana namanya bang toing, dan menjelaskan APD ada cuma tidak di pakai. Kalau pengawas saya kurang tau tapi konsultan itu Pak Yogi.

“Ada K3, udah dikasih padahal, pada males apa gimana ya, risih kali, biasa pada plontosan. Dan kalau konsultan Pak Yogi”, ucapnya.

Dan lagi-lagi Tim melihat pengecoran dilakukan manual oleh pekerja tanpa menggunakan Molen Aduk untuk pengecoran tiang pondasi ruangan UKS tersebut.

Baca Juga:  Polsek Bekasi Barat Melakukan Pengaturan Lalu Lintas Membantu Masyarakat Pengguna Jalan

Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi, Nio Helen mengatakan UU KIP sudah jelas dan SMK3.

 

“Kan sudah jelas semua mengetahui UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) No 14 Tahun 2008, bahkan tuangan untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)”, papar Helen.

Helen pun menjelaskan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Bidang tersebut seharusnya pihak kontraktor sudah memahami dan juga berpedoman dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam persyaratan dokumen kontrak dalam Perpres No 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa, sebagaimana telah dirubah beberapa kali dengan Perpres No 4 Tahun 2015 pada pasal 89 ayat 2a.

“Ya kan, dalam Perpres tersebut menyebutkan bahwa pembayaran untuk pekerjaan kontruksi dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang agar mempersempit kerugian uang negara, apalagi diduga beberapa kuantitas, pengurangan volume, kualitas kerja keseluruhan seharusnya tidak terabaikan, tinggal waktu FHO segera akan disampaikan ke penegak hukum sebagai bahan atas temuan di lapangan,” tutupnya dengan tegas.

Hingga berita ini di tayangkan, Yogi selaku Konsultan Dinas dan Plt. H. Ahmad Yani tidak memberikan jawaban. (Nanda)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Follow WhatsApp Channel dutainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang
HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan
Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun
Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi
Dugaan Penipuan Bermodus Perjanjian Permodalan, Kerugian Korban Disebut Capai Rp1,5 Miliar
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I
Nomor Urut 1 Kang Jibril-Ahmad Bustomi Gelar Konvoi Meriah, Pesta Rakyat Semarakkan Taman Rahayu
Kang Jibril Nomor 1! MANJUR Bergema, Energi Muda Siap Bawa Perubahan Taman Rahayu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 02:08 WIB

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang

Monday, 28 September 2026 - 10:14 WIB

HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan

Sunday, 27 September 2026 - 02:48 WIB

Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

Wednesday, 23 September 2026 - 05:40 WIB

Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi

Tuesday, 15 September 2026 - 01:04 WIB

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I

Berita Terbaru