CIKARANG BARAT - DUTA INVESTIGASI
Obat terlarang berjenis Tramadol masih bisa didapatkan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi dengan mudah di warung-warung pinggir jalan. Padahal obat ini bisa didapatkan dengan syarat membawa resep dari dokter.
Ketua umum LSM Garuda Pejuang Masyarakat Indonesia atau yang dikenal GPMI menginvestigasi kepada seluruh Jajaran markas daerah Kabupaten Bekasi dan bukan hanya di Kabupaten Bekasi hasil temuan hari ini 12 Desember 2024 di jalan raya Cibitung- Cikarang tepatnya wilayah hukum Polsek Cikarang Barat terdapat toko yang menjual obat terlarang dan tertangkap basah pembeli sedang membeli obat
terlarang.
Maka dari itu ketua umum LSM Garuda pejuang masyarakat Indonesia meminta dengan hormat kepada Kapolsek Cikarang Barat metro Kabupaten Bekasi untuk menindak tegas oknum pelaku pengedar obat-obatan terlarang dan LSM Garuda pejuang masyarakat Indonesia sangat mengapresiasi kinerja kepolisian Polsek Cikarang Barat metro Kabupaten Bekasi .
kami harapkan agar bisa ditindak lanjut agar tidak terjadi kerusakan terhadap generasi muda yang sudah banyak terdengar sudah banyak laporan kepada LSM gpmi terkait banyaknya gangguan hancurnya rumah tangga berhentinya sekolah dan terjadi aksinya tawuran diakibatkan terlalu mudah pembelian penyalahgunaan obat terlarang ujar ketua umum lsm GPMI ini kepada awak media. (Red)