JAKARTA TIMUR - DUTA INVESTIGASI
Toko obat yang menjual obat daftar G di wilayah RW 01 kelurahan Bidara Cina Kecamatan Jatinegara di grebek warga Pada Kamis (23 Januari 2025), hal ini dikarenakan warga kesal dengan keberadaan toko ilegal tesebut yang menjual obat-obatan daftar G (Tramadol, Alprazolam, Trihex yang dilarang dan sering di konsumsi para pemuda.
“Obat-obatan tersebut sering dikonsumsi pemuda dan pengamen untuk meningkatkan kepercayaan diri,
namun sering disalah gunakan sehingga kerap muncul tindak kejahatan seperti pencurian, pemalakan dan aksi kriminal lainnya yang dilakukan penggunanya” ujar RW Oktavianus.
Menurut Pak RW Oktavianus Akan Menindaklanjuti dan Meminta Agar Toko Tersebut Segera Pindah Sebelum Warga RW 11 Melakukan Tindakan Anarkis Karena Keberadaan Toko yang Berkedok Kosmetik.
Aksi yang dilakukan warga ini mendapat apresiasi dari Pimpinan Redaksi Media Duta Investigasi ini menilai tindakan warga sudah tepat, karena keberadaan toko tersebut meresahkan dan menimbulkan akibat meningkatnya kriminalitas.
Ia pun berharap ketegasan dari pihak terkait, agar segera menyegel Toko tersebut dan memproses pemilik nya ke jalur hukum
” Agar ada efek jera” pungkasnya.(Red)