Tokoh Lingkungan Merasa Takut Karena dikunjungi oleh Bekingan Di Toko Obat di Kelurahan Bidara Cina

- Penulis

Saturday, 15 March 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA TIMUR – DUTA INVESTIGASI

Toko obat yang menjual Obat Daftar G di wilayah RW 01 kelurahan Bidara Cina Kecamatan Jatinegara di grebek warga Pada Kamis (23 Januari 2025), hal ini dikarenakan warga kesal dengan keberadaan toko ilegal tesebut yang menjual obat-obatan daftar G (Tramadol, Alprazolam, Trihex yang dilarang dan sering di konsumsi para pemuda. Link Berita :https://www.dutainvestigasi.com/2025/01/apresiasi-awak-media-terhadap-rw-01.html

Warga yang dikomandoi oleh ketua RW 01 Oktavianus dan Ketua RT 11 Syafei Serta Awak Media Didampingi Keamanan Wilayah RW 11 Anggi langsung menyatroni Toko tersebut dan meminta pemilik toko agar menghentikan aktifitas menjual obat daftar G seperti Tramadol dan lain-lain yang bila dikonsumsi dapat membahayakan penggunanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Obat-obatan tersebut sering dikonsumsi pemuda dan pengamen untuk meningkatkan kepercayaan diri, 

namun sering disalah gunakan sehingga kerap muncul tindak kejahatan seperti pencurian, pemalakan dan aksi kriminal lainnya yang dilakukan penggunanya” ujar RW Oktavianus.

Baca Juga:  Kuasa hukum PSHT laporkan dugaan keberpihakan APH ke Kadiv Propam Polri

Menurut Pak RW Oktavianus Akan Menindaklanjuti dan Meminta Agar Toko Tersebut Segera Pindah Sebelum Warga RW 11 Melakukan Tindakan Anarkis Karena Keberadaan Toko yang Berkedok Kosmetik.

namun beberapa Bulan Kemudian hasil investigasi Toko tersebut buka kembali, dan Pihak RW 01 pada tanggal sudah memberi keterangan bahwa di duga ada oknum APH yang menyebutkan toko tersebut tidak masalah sambil membawa BECENG dengan gagahnya.

Warga Mulai Geram dengan Keberadaan Toko Obat Berkedok Kosmetik ini, Warga Memohon untuk Pihak Kepolisian Khususnya Paminal PMJ, khususnya wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur untuk mengambil langkah tegas. Mengingat penjual obat keras tersebut tidak memiliki Nomor Izin Edar (NIE) BPOM RI.  (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Follow WhatsApp Channel dutainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang
HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan
Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun
Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi
Dugaan Penipuan Bermodus Perjanjian Permodalan, Kerugian Korban Disebut Capai Rp1,5 Miliar
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I
Nomor Urut 1 Kang Jibril-Ahmad Bustomi Gelar Konvoi Meriah, Pesta Rakyat Semarakkan Taman Rahayu
Kang Jibril Nomor 1! MANJUR Bergema, Energi Muda Siap Bawa Perubahan Taman Rahayu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 02:08 WIB

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang

Monday, 28 September 2026 - 10:14 WIB

HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan

Sunday, 27 September 2026 - 02:48 WIB

Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

Wednesday, 23 September 2026 - 05:40 WIB

Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi

Tuesday, 15 September 2026 - 01:04 WIB

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I

Berita Terbaru