Ketua Umum IWO Indonesia Sayangkan Tindakan Oknum Polisi Keroyok Wartawan Progresip

- Penulis

Sunday, 3 August 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Duta Investigasi

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia NR Icang Rahardian, mengecam tindakan kekerasan yang dialami jurnalis ProgreSIP saat meliput demonstrasi May Day di gerbang Gedung DPR RI, Kamis, 1 Mei 2025. Kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan dan intimidasi yang menyasar jurnalis saat meliput demonstrasi.

Saat meliput demo hari buruh di gerbang DPR RI, sekitar 10 anggota kepolisian berpakaian bebas mengeroyok jurnalis ProgreSIP berinisial Y di depan Talaga Senayan, sekitar pukul 17.25 WIB. Y dikeroyok ketika Polisi berupaya membubarkan massa secara paksa. Meski telah menunjukkan kartu Pers sebagai awak media, sekelompok orang berpakaian bebas yang diduga anggota Polisi tetap melakukan kekerasan. Para pelaku sulit diidentifikasi karena tidak menggunakan seragam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melakukan kekerasan fisik dengan menarik, mencekik, memukul, serta memiting leher Y,” kata Produser ProgreSIP Setyo A Saputro saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Mei 2025.

Setyo mengatakan Y awalnya sedang merekam situasi massa aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat yang telah dibubarkan paksa oleh polisi. Namun, sejumlah orang meneriaki Y “anarko”. Sosok yang meneriaki Y, kata Setyo, juga terlibat dalam membubarkan massa aksi. Walhasil mereka pun meminta Y menghapus rekamannya. “Mereka juga menggeledah seluruh saku Sdr. Y dan memaksanya menghapus rekaman dari kamera,” kata Setyo.

Baca Juga:  Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bekasi Kukuhkan Kepengurusan Mabisaka dan Pengurus Pimpinan Saka SAR Kota Bekasi

Di tengah kekacauan tersebut, seorang pria bernama Andi yang mengaku dari Lembaga Bantuan Hukum Rahadian datang Andi menegaskan bahwa Y adalah seorang jurnalis. Setelah itu, para aparat membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. “Akibatnya, Y mengalami syok dan sempat mengalami sesak napas akibat pengeroyokan tersebut,” kata Setyo.

Menurut Icang sapaan akrab dari NR Icang Rahardian, sepanjang 2025, ada 36 kasus kekerasan terhadap jurnalis dengan berbagai bentuk, seperti pemukulan, penganiayaan, perampasan alat kerja, teror, hingga intimidasi. Pada demonstrasi menolak Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) pada Maret lalu, telah terjadi 18 kasus kekerasan terhadap jurnalis di berbagai daerah.

Sedangkan pada tahun 2024, sambung Icang, ada 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Kasus kekerasan fisik paling banyak terjadi dengan jumlah 20 kasus. Adapun jenis kasus kekerasan lain berupa teror atau intimidasi, pelarangan liputan, ancaman, serangan digital, penuntutan hukum, kekerasan berbasis gender, perusakan alat liputan, hingga pembunuhan.

Pelaku kekerasan pun didominasi oleh polisi dengan jumlah 19 kasus. Pelaku lain meliputi anggota TNI, organisasi masyarakat, orang tak dikenal, aparat pemerintah, hingga perusahaan. (**

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Follow WhatsApp Channel dutainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang
HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan
Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun
Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi
Dugaan Penipuan Bermodus Perjanjian Permodalan, Kerugian Korban Disebut Capai Rp1,5 Miliar
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I
Nomor Urut 1 Kang Jibril-Ahmad Bustomi Gelar Konvoi Meriah, Pesta Rakyat Semarakkan Taman Rahayu
Kang Jibril Nomor 1! MANJUR Bergema, Energi Muda Siap Bawa Perubahan Taman Rahayu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 02:08 WIB

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang

Monday, 28 September 2026 - 10:14 WIB

HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan

Sunday, 27 September 2026 - 02:48 WIB

Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

Wednesday, 23 September 2026 - 05:40 WIB

Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi

Tuesday, 15 September 2026 - 01:04 WIB

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I

Berita Terbaru