DUTAINVESTIGASI.COM— Pembangunan proyek turap dan pengecoran jalan yang berlokasi di Jalan Rawa Bongo RT 003 RW 009, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menuai sorotan.
Proyek tersebut dinilai patut dipertanyakan lantaran diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik serta mengabaikan aspek keselamatan kerja. Senin (20/4/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, pada awal pelaksanaan pekerjaan pembangunan turap, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek yang seharusnya menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan pembangunan.
Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan tanda tanya terkait transparansi anggaran, pelaksana kegiatan, hingga sumber dana proyek.
Selain itu, pekerja di lokasi proyek juga diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja serta melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Saat awak media kembali melakukan pengecekan di hari berikutnya, pekerjaan turap diketahui telah rampung dalam waktu relatif singkat. Hal serupa juga terjadi pada pekerjaan pengecoran jalan dengan volume yang disebut-sebut mencapai dua setengah jengkal, yang turut dikerjakan di lokasi yang sama.
Upaya konfirmasi pun dilakukan awak media kepada pihak pelaksana melalui pesan singkat WhatsApp pada 11 April 2026. Dalam keterangannya, mandor proyek menyampaikan bahwa papan informasi akan segera dipasang. Namun, hingga pengecekan kembali dilakukan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, papan informasi yang dijanjikan tersebut belum juga terlihat di lokasi, sementara seluruh pekerjaan telah dinyatakan selesai.
Kondisi ini memicu dugaan adanya pelanggaran terhadap aturan pelaksanaan proyek pemerintah yang mengharuskan adanya keterbukaan informasi kepada publik, termasuk pemasangan papan proyek sebagai bentuk transparansi, serta kewajiban penggunaan APD bagi pekerja demi menjamin keselamatan kerja.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti perusahaan atau CV mana yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek turap dan pengecoran jalan tersebut. Awak media berencana menelusuri lebih lanjut dengan mendatangi dinas terkait guna memperoleh kejelasan mengenai pihak pelaksana serta detail anggaran proyek.
Masyarakat setempat berharap adanya penjelasan resmi dari instansi berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi serta memastikan bahwa proyek yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan aturan, transparan, dan mengutamakan keselamatan kerja.
(Unt)















