Kejari Kota Bekasi Geledah Disdagperin dan Pasar Bantargebang, Puluhan Dokumen Dugaan Korupsi Pungli MCK Diamankan

- Penulis

Tuesday, 30 June 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – DUTA INVESTIGASI

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) terhadap pengelola fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang. Dalam langkah penyidikan tersebut, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis pada Senin.

Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi di Jalan Rawa Tembaga No. 1, Bekasi Selatan, Kantor Pasar Bantargebang di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Bantargebang, serta sebuah lokasi di Jalan Bawang, Kampung Cibitung Sebrang, RT 004/RW 009, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 17.45 WIB sebagai bagian dari upaya penyidik mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Disdagperin Kota Bekasi pada tahun 2025.

Langkah hukum tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-2/M.2.17/Fd.2/04/2026 tanggal 10 April 2026, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar terhadap pengelola MCK di Pasar Bantargebang.

Dalam proses penggeledahan, penyidik melakukan pencarian sekaligus pengamanan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah disidik. Seluruh dokumen tersebut akan dianalisis secara mendalam untuk dijadikan alat bukti dalam melengkapi berkas penyidikan.

Baca Juga:  Pengamanan Humanis, Aksi Mahasiswa di Mabes Polri Berlangsung Kondusif

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan puluhan dokumen penting yang sebelumnya belum diperoleh. Berkas-berkas tersebut meliputi dokumen administrasi pengelolaan fasilitas MCK di Pasar Bantargebang, surat rekomendasi, serta sejumlah dokumen lain yang dinilai relevan untuk mengungkap konstruksi perkara.

Penyitaan dokumen tersebut diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan sekaligus membuka fakta-fakta baru terkait mekanisme pengelolaan fasilitas umum yang diduga dijadikan objek pungutan liar.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan mendalami seluruh dokumen yang telah diamankan, memeriksa pihak-pihak yang berkaitan, serta menelusuri aliran kewenangan maupun dugaan penyalahgunaan jabatan guna memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan praktik pungutan liar pada fasilitas pelayanan umum yang semestinya dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Follow WhatsApp Channel dutainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang
HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan
Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun
Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi
Dugaan Penipuan Bermodus Perjanjian Permodalan, Kerugian Korban Disebut Capai Rp1,5 Miliar
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I
Nomor Urut 1 Kang Jibril-Ahmad Bustomi Gelar Konvoi Meriah, Pesta Rakyat Semarakkan Taman Rahayu
Kang Jibril Nomor 1! MANJUR Bergema, Energi Muda Siap Bawa Perubahan Taman Rahayu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 02:08 WIB

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang

Monday, 28 September 2026 - 10:14 WIB

HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan

Sunday, 27 September 2026 - 02:48 WIB

Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

Wednesday, 23 September 2026 - 05:40 WIB

Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi

Tuesday, 15 September 2026 - 01:04 WIB

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I

Berita Terbaru