Proyek Turap dan Pengecoran Jalan di Ciketing Udik Disorot, Tanpa Papan Informasi dan Diduga Abaikan APD.

- Penulis

Monday, 20 April 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUTAINVESTIGASI.COM— Pembangunan proyek turap dan pengecoran jalan yang berlokasi di Jalan Rawa Bongo RT 003 RW 009, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menuai sorotan.

Proyek tersebut dinilai patut dipertanyakan lantaran diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik serta mengabaikan aspek keselamatan kerja. Senin (20/4/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, pada awal pelaksanaan pekerjaan pembangunan turap, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek yang seharusnya menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan pembangunan.

Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan tanda tanya terkait transparansi anggaran, pelaksana kegiatan, hingga sumber dana proyek.

Selain itu, pekerja di lokasi proyek juga diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja serta melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Saat awak media kembali melakukan pengecekan di hari berikutnya, pekerjaan turap diketahui telah rampung dalam waktu relatif singkat. Hal serupa juga terjadi pada pekerjaan pengecoran jalan dengan volume yang disebut-sebut mencapai dua setengah jengkal, yang turut dikerjakan di lokasi yang sama.

Baca Juga:  Nomor Urut 1 Kang Jibril-Ahmad Bustomi Gelar Konvoi Meriah, Pesta Rakyat Semarakkan Taman Rahayu

Upaya konfirmasi pun dilakukan awak media kepada pihak pelaksana melalui pesan singkat WhatsApp pada 11 April 2026. Dalam keterangannya, mandor proyek menyampaikan bahwa papan informasi akan segera dipasang. Namun, hingga pengecekan kembali dilakukan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, papan informasi yang dijanjikan tersebut belum juga terlihat di lokasi, sementara seluruh pekerjaan telah dinyatakan selesai.

Kondisi ini memicu dugaan adanya pelanggaran terhadap aturan pelaksanaan proyek pemerintah yang mengharuskan adanya keterbukaan informasi kepada publik, termasuk pemasangan papan proyek sebagai bentuk transparansi, serta kewajiban penggunaan APD bagi pekerja demi menjamin keselamatan kerja.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti perusahaan atau CV mana yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek turap dan pengecoran jalan tersebut. Awak media berencana menelusuri lebih lanjut dengan mendatangi dinas terkait guna memperoleh kejelasan mengenai pihak pelaksana serta detail anggaran proyek.

Masyarakat setempat berharap adanya penjelasan resmi dari instansi berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi serta memastikan bahwa proyek yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan aturan, transparan, dan mengutamakan keselamatan kerja.

(Unt)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Follow WhatsApp Channel dutainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang
HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan
Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun
Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi
Dugaan Penipuan Bermodus Perjanjian Permodalan, Kerugian Korban Disebut Capai Rp1,5 Miliar
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I
Nomor Urut 1 Kang Jibril-Ahmad Bustomi Gelar Konvoi Meriah, Pesta Rakyat Semarakkan Taman Rahayu
Kang Jibril Nomor 1! MANJUR Bergema, Energi Muda Siap Bawa Perubahan Taman Rahayu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 02:08 WIB

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang

Monday, 28 September 2026 - 10:14 WIB

HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan

Sunday, 27 September 2026 - 02:48 WIB

Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

Wednesday, 23 September 2026 - 05:40 WIB

Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi

Tuesday, 15 September 2026 - 01:04 WIB

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I

Berita Terbaru