WARGA RT 013 MULAI GERAM DENGAN KEBERADAAN TOKO OBAT ILEGAL DI WILAYAH CIPINANG CEMPEDAK

- Penulis

Saturday, 8 February 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur – Duta Investigasi

Atta Ketua Rukun Tetangga (RT 13  RW 04)  kelurahan Cipinang cempedak siap melakukan penindakan terhadap adanya toko yang diduga mengedarkan obat keras daftar G di lingkungannya.

“Kami siap melakukan penindakan terhadap toko tersebut, memang sudah lama saya mencurigai karena kerap didatangi oleh anak-anak muda mampir ke toko kosmetik itu bahkan  ada Supir Odong – Odong yang membeli barang di toko tersebut  ” Ujar Ata saat ditemui dikediamannya. Selasa (27 /1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ata mengaku bahwa toko yang berkedok toko kosmetik itu sudah cukup lama beroperasi namun tidak memiliki izin SKU (Surat Keterangan Usaha).

“Saya akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk tindak tegas karena bila hal ini dibiarkan maka akan berdampak negatif terhadap lingkungan.” Tegas ata dan akan menyuruh yang punya kontakan segera memutuskan perjanjian kontrakan dengan pemilik toko kosmetik tersebut agar segera pindah dari lingkungannya  ujar Ata 

Baca Juga:  Harris Bobihoe : Bekasi Menuju "World Class City" Lewat Kebudayaan

Ditegaskan pada Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pengedar Obat-obatan terlarang dapat di ancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Hingga berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait belum di konfirmasi secara resmi. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Follow WhatsApp Channel dutainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang
HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan
Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun
Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi
Dugaan Penipuan Bermodus Perjanjian Permodalan, Kerugian Korban Disebut Capai Rp1,5 Miliar
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I
Nomor Urut 1 Kang Jibril-Ahmad Bustomi Gelar Konvoi Meriah, Pesta Rakyat Semarakkan Taman Rahayu
Kang Jibril Nomor 1! MANJUR Bergema, Energi Muda Siap Bawa Perubahan Taman Rahayu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 02:08 WIB

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang

Monday, 28 September 2026 - 10:14 WIB

HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan

Sunday, 27 September 2026 - 02:48 WIB

Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

Wednesday, 23 September 2026 - 05:40 WIB

Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi

Tuesday, 15 September 2026 - 01:04 WIB

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I

Berita Terbaru