Jual BBM Solar Tanpa Izin, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

- Penulis

Friday, 26 January 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekan Baru – Duta Investigasi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru berhasil menangkap HJS (40), seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengangkutan, penyimpanan, dan/atau perniagaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin.

Penangkapan ini dilakukan saat patroli Tim Unit Idik III Tipidter Polresta Pekanbaru di Jalan Siak II, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan bahwa petugas berhasil menangkap HJS saat terlihat sedang melakukan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kepada supir mobil tangki CPO.

“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan gudang tempat penyimpanan BBM solar yang berisikan 20 jarigen dan 4 jerigen kosong, disertai dengan 1 selang berukuran 2 meter. HJS beserta saksi-saksi, bersama dengan barang bukti, kemudian diamankan oleh petugas,” ungkap Bery, Jumat (26/1/2024).

Dalam proses interogasi, HJS mengakui sebagai pemilik jerigen yang berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tersebut, yang ia peroleh melalui pembelian di SPBU di Pekanbaru.

Tersangka dijerat dengan Pasal 53 huruf b, c, dan d, serta atau Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

HJS berisiko mendapatkan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar atas perbuatannya. ***

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Follow WhatsApp Channel dutainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang
HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan
Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun
Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi
Dugaan Penipuan Bermodus Perjanjian Permodalan, Kerugian Korban Disebut Capai Rp1,5 Miliar
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I
Nomor Urut 1 Kang Jibril-Ahmad Bustomi Gelar Konvoi Meriah, Pesta Rakyat Semarakkan Taman Rahayu
Kang Jibril Nomor 1! MANJUR Bergema, Energi Muda Siap Bawa Perubahan Taman Rahayu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 02:08 WIB

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang

Monday, 28 September 2026 - 10:14 WIB

HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan

Sunday, 27 September 2026 - 02:48 WIB

Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

Wednesday, 23 September 2026 - 05:40 WIB

Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi

Tuesday, 15 September 2026 - 01:04 WIB

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I

Berita Terbaru