Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

- Penulis

Friday, 26 January 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung – Duta Investigasi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap kawanan sindikat pengoplos gas elpiji yang menjalankan aksi kejahatannya di wilayah Kota Pangkalpinang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Jojo Sutarjo mengatakan polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT



Mereka yang ditangkap yakni Z alias Andre, ZA alias Ari, ES alias Gomblo dan Bi alias Bintang di sebuah gudang tertutup di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang. “Tersangka Z alias Andre merupakan pemilik gudang dan pihak yang memerintahkan untuk mengoplos gas. Sedangkan tiga tersangka lain bertugas sebagai mengambil tabung gas elpiji 3 kg subsidi dari toko pinggir jalan dan pangkalan gas langganan hingga ikut pengoplosan dan menjualnya ke masyarakat,” ujar Jojo kepada wartawan, Kamis, 25 Januari 2024

Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan. Para pelaku telah menikmati keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga:  Miris! Sampah Menggunung Tak Kunjung Diangkut, Pembina DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Turun Langsung: “Jangan Biarkan Pelayanan Publik Mati oleh Pembiaran”

“Dalam sehari, gas yang sudah dioplos bisa mencapai 10 hingga 15 tabung gas non subsidi dalam sehari. Gas subsidi yang didapat dengan membeli di toko pinggir jalan dan pangkalan gas seharga Rp 25 ribu itu dioplos dan dijual kembali Rp 205 ribu dalam bentuk tabung non subsidi,” ujar dia.

Menurut Jojo, polisi berhasil menyita 347 tabung gas dalam keadaan terisi gas oplosan dan tabung kosong. Rinciannya, kata Jojo, tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi sebanyak 15 tabung dalam keadaan berisi dan 75 tabung dalam keadaan kosong, tabung gas elpiji 12 kilogram non subsidi sebanyak 94 tabung gas dalam keadaan berisi, 147 tabung dalam keadaan kosong dan 16 tabung dalam keadaan rusak serta tabung gas elpiji 5,5 kilogram dalam keadaan berisi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Follow WhatsApp Channel dutainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang
HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan
Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun
Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi
Dugaan Penipuan Bermodus Perjanjian Permodalan, Kerugian Korban Disebut Capai Rp1,5 Miliar
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I
Nomor Urut 1 Kang Jibril-Ahmad Bustomi Gelar Konvoi Meriah, Pesta Rakyat Semarakkan Taman Rahayu
Kang Jibril Nomor 1! MANJUR Bergema, Energi Muda Siap Bawa Perubahan Taman Rahayu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 02:08 WIB

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang

Monday, 28 September 2026 - 10:14 WIB

HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan

Sunday, 27 September 2026 - 02:48 WIB

Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

Wednesday, 23 September 2026 - 05:40 WIB

Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi

Tuesday, 15 September 2026 - 01:04 WIB

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I

Berita Terbaru