Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang

- Penulis

Saturday, 3 October 2026 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Investigasi di Jalan Mandor Demong Ditindaklanjuti, Terduga Diamankan untuk Diproses Sesuai Hukum

KOTA BEKASI — DUTA INVESTIGASI

Dugaan peredaran obat-obatan terlarang dengan modus Cash on Delivery (COD) terungkap di wilayah Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Temuan tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan Kaperwil IWO Indonesia bersama Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi, Nio Helen, pada 2 September 2026 malam, di kawasan Jalan Mandor Demong, RT 02/RW 05, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dan temuan di lapangan kemudian dikoordinasikan dengan jajaran Polsek Bantargebang untuk dilakukan tindak lanjut. Dari proses penindakan tersebut, seorang terduga pelaku diamankan dan selanjutnya menjalani pemeriksaan guna mengungkap fakta serta memastikan unsur hukum dalam perkara tersebut.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Nio Helen: Jangan Beri Ruang bagi Peredaran Obat Terlarang

Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi Nio Helen menegaskan bahwa insan pers memiliki fungsi kontrol sosial dan dapat berkontribusi memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak ingin wilayah Kota Bekasi menjadi ruang yang nyaman bagi peredaran obat-obatan terlarang. Ketika ada informasi dan temuan yang mengarah pada dugaan transaksi ilegal, tentu kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengungkap dan mengkoordinasikannya dengan aparat penegak hukum,” tegas Nio Helen.

Menurutnya, modus transaksi melalui sistem COD perlu mendapat perhatian serius karena transaksi dapat dilakukan secara berpindah-pindah dan berpotensi menyulitkan pengawasan apabila tidak ditindaklanjuti.

“Kami mengapresiasi respons jajaran Polsek Bantargebang. Kolaborasi antara masyarakat, insan pers dan kepolisian sangat penting. Namun, kami tetap menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum berdasarkan fakta dan barang bukti,” ujarnya.

Nio Helen menambahkan, IWO Indonesia akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dengan tetap berpegang pada prinsip pemberitaan yang berimbang dan menghormati proses hukum.

“Kami ingin pesan yang jelas: jangan bermain-main dengan obat-obatan terlarang. Kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, proses sesuai aturan. Pers mengawal informasinya, sementara aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya,” tandasnya.

Iptu Ahmad Harianto: Akan Ditindaklanjuti dan Diproses Sesuai Hukum

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Harianto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dan temuan tersebut melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum.

“Kami akan menindaklanjuti informasi dan temuan tersebut. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana dan didukung barang bukti yang cukup, tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Ahmad Harianto.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dan pendalaman diperlukan untuk mengetahui secara jelas fakta kejadian, termasuk barang yang diamankan, mekanisme transaksi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami akan melakukan pendalaman secara profesional. Setiap temuan akan kami proses berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” tegasnya.

IWO: Putus Mata Rantai Peredaran

IWO Indonesia menilai pemberantasan dugaan peredaran obat-obatan terlarang membutuhkan sinergi berbagai pihak. Masyarakat yang memiliki informasi dapat menyampaikannya melalui jalur yang tepat, sementara aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan kewenangan serta alat bukti.

Baca Juga:  LPM Cikiwul sangat gercep untuk program 2025 dalam bentuk sosial kemasyarakatan cikiwul

Dalam kasus ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan dan status hukum selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

IWO Indonesia DPD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang faktual, berimbang dan bertanggung jawab.

Pers mengungkap informasi, aparat menindak berdasarkan hukum. Bersama, cegah peredaran obat terlarang sebelum semakin merusak masyarakat. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Follow WhatsApp Channel dutainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan
Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun
Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi
Dugaan Penipuan Bermodus Perjanjian Permodalan, Kerugian Korban Disebut Capai Rp1,5 Miliar
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I
Nomor Urut 1 Kang Jibril-Ahmad Bustomi Gelar Konvoi Meriah, Pesta Rakyat Semarakkan Taman Rahayu
Kang Jibril Nomor 1! MANJUR Bergema, Energi Muda Siap Bawa Perubahan Taman Rahayu
Ketua IWO-I Kota Bekasi Soroti Proyek Disperkimtan: Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Harus Ditindaklanjuti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 02:08 WIB

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang

Monday, 28 September 2026 - 10:14 WIB

HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan

Sunday, 27 September 2026 - 02:48 WIB

Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

Wednesday, 23 September 2026 - 05:40 WIB

Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi

Tuesday, 15 September 2026 - 01:04 WIB

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I

Berita Terbaru