Apresiasi Warga Cimuning Terhadap Respon Cepat dan Tindak Tegas Tiga Pilar Di Cimuning , Toko Obat Ilegal Di Tangkap

- Penulis

Saturday, 19 July 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – DUTA INVESTIGASI

Tindak lanjut dari laporan Masyarakat terkait dugaan peredaran obat golongan G tanpa izin di Jl.PU 9,Rt.002/002,Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan dari unsur tiga pilar yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah kelurahan melakukan penggerebekan terhadap toko tersebut yang dicurigai menjual obat keras secara ilegal.

Dalam operasi tersebut, ditemukan sejumlah obat daftar G yang diperjualbelikan tanpa izin resmi. Babinkamtibmas , Aiptu.Khafid Anwar, membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dari salah seorang warga 

“Kami bersama unsur tiga pilar langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penggerebekan di salah satu toko yang diduga menjual obat-obatan golongan G secara ilegal,” ujar Bhabinkamtibmas Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca Juga:  IPM Kota Bekasi 2025 Tembus 84,43, Bukti Nyata Pembangunan Manusia Kian Berkualitas

Polisi langsung menyita barang bukti dan mengamankan penjual untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, toko telah disegel dan digembok agar tidak dapat beroperasi kembali.

Babinkamtibmas Aiptu.Khafid Anwar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat ilegal.

“Kami minta kerja sama dari masyarakat dan para pemilik toko. Jika ingin menyewakan tempat usaha, pastikan kepada pihak yang jelas. Saya pastikan wilayah Cimuning Kota Bekasi bersih dari peredaran obat-obatan ilegal,” kata dia menegaskan.

Penggerebekan ini menjadi bukti nyata sinergi antara warga, pemerintah, dan aparat hukum dalam menjaga keamanan lingkungan dan menekan peredaran obat-obatan berbahaya. (RB)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Follow WhatsApp Channel dutainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang
HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan
Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun
Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi
Dugaan Penipuan Bermodus Perjanjian Permodalan, Kerugian Korban Disebut Capai Rp1,5 Miliar
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I
Nomor Urut 1 Kang Jibril-Ahmad Bustomi Gelar Konvoi Meriah, Pesta Rakyat Semarakkan Taman Rahayu
Kang Jibril Nomor 1! MANJUR Bergema, Energi Muda Siap Bawa Perubahan Taman Rahayu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 02:08 WIB

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang

Monday, 28 September 2026 - 10:14 WIB

HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan

Sunday, 27 September 2026 - 02:48 WIB

Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

Wednesday, 23 September 2026 - 05:40 WIB

Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi

Tuesday, 15 September 2026 - 01:04 WIB

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I

Berita Terbaru