Respon Cepat 3 Pilar : Empat Toko Obat Ilegal di Cimuning Digerebek, Berkedok Warung dan Toko Pakaian

- Penulis

Monday, 22 September 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – DUTA INVESTIGASI

Aparat gabungan 3 Pilar menindak tegas peredaran obat ilegal di wilayah Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Empat toko yang kedapatan menjual obat jenis G secara sembunyi-sembunyi ditutup dan langsung disegel, Senin (22/9/2025) sore.

Penindakan berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sejumlah lokasi. Saat dilakukan operasi pada pukul 14.00 WIB hingga selesai, aparat mendapati empat toko yang sejatinya berlabel warung kelontong dan toko pakaian, ternyata digunakan untuk memperjualbelikan obat terlarang tanpa izin resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini melibatkan unsur kepolisian, TNI, serta pemerintah kelurahan setempat. “Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai peredaran obat ilegal yang meresahkan masyarakat,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Warga sekitar menyambut positif penutupan tersebut. Mereka mengaku sudah lama merasa terganggu dengan aktivitas keluar-masuk pembeli yang mencurigakan, terutama dari kalangan anak-anak muda.

Baca Juga:  Putusan DKPP Tak Tegas, Ketua Banwaslu Kabupaten Ciamis Selayaknya Diberhentikan tidak Terhormat

Pemerintah Kelurahan Cimuning menegaskan akan terus melakukan pemantauan wilayah agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan jika menemukan adanya penjualan obat tanpa izin.

Dengan adanya penutupan empat toko berkedok ini, diharapkan peredaran obat jenis G di Cimuning dapat ditekan, sehingga lingkungan masyarakat tetap aman, sehat, dan kondusif. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Follow WhatsApp Channel dutainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang
HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan
Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun
Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi
Dugaan Penipuan Bermodus Perjanjian Permodalan, Kerugian Korban Disebut Capai Rp1,5 Miliar
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I
Nomor Urut 1 Kang Jibril-Ahmad Bustomi Gelar Konvoi Meriah, Pesta Rakyat Semarakkan Taman Rahayu
Kang Jibril Nomor 1! MANJUR Bergema, Energi Muda Siap Bawa Perubahan Taman Rahayu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 02:08 WIB

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang

Monday, 28 September 2026 - 10:14 WIB

HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan

Sunday, 27 September 2026 - 02:48 WIB

Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

Wednesday, 23 September 2026 - 05:40 WIB

Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi

Tuesday, 15 September 2026 - 01:04 WIB

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I

Berita Terbaru