Terbongkar !!! Di Duga Salah Satu APH Membackup Toko Obat Ilegal Berinisial P dan Kordinatornya Berinisial M, PMJ Harus Selidiki !!!

- Penulis

Saturday, 15 March 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – DUTA INVESTIGASI

Fenomena maraknya toko obat keras di wilayah jakarta, Toko Obat menjual Obat – Obatan Keras Seperti Golongan Tramadol, Heximer dan thriex apalagi beredar bebas dalam bulan berkah dan suci ramadhan ini, Tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa Diresepkan dokter sebagai analgesik atau Pereda rasa sakit dan tidak memberikan Perubahan perilaku penggunanya. Tramadol Termasuk dalam kelas obat yang disebut Agonis opioid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu Artinya Obat Jenis Tramadol Dilarang Diperjual Belikan Atau Di Konsumsi Secara Bebas Untuk mengelabui para petugas Modus Yang Digunakan Para Pelaku Penjual Obat Tersebut.

Yakni Membuka Toko Layaknya toko Kosmetik Namun Yang Mereka Jual Bukanlah Kosmetik Melainkan Menjual Obat keras Jenis golongan G, Tramadol Dan Exsyimer,Tryex.

Peredaran obat-obatan terlarang yang dijual secara bebas tanpa resep medis menjadi catatan serius bersama warga dan aparat di Wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

Saat Tim media mendatangi sebuah toko yang berlokasi di Wilayah Jakarta Barat yang beralamatkan Jl. Raya Prepedan No.61, Tegal Alur, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat, Kaliders Kelurahan Semanan Jakarta Barat dan Wilayah Jakarta Timur yang beralamatkan Jl Pendidikan Raya No 32 Duren Sawit, serta toko di wilayah Kota Bekasi Jakasampurna Kota Bekasi. 

Baca Juga:  IPM Kota Bekasi 2025 Tembus 84,43, Bukti Nyata Pembangunan Manusia Kian Berkualitas

”Saya disini hanya sebagai pekerja, untuk nama pemilik saya tidak tahu, sambil ngobrol santai karena merasa aman di duga Kordinator nya sebut saja Mr M*JI .”Jelasnya Penjaga toko. Dan Di Duga Beberapa Toko lainnya Mempunyai Kordinator Atau Grup Sebut Saja (M*JI) dan di duga Sudah Setor Ke Oknum APH Terkait.

Tim Media Mengumpulkan Data – Data Toko Yang melalui Kordinasi Oknum M*JI Jumlahnya puluhan Toko.

Peredaran obat keras terbatas (K) rupanya menjadi momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat. Dan menjadi pekerjaan berat instansi Kepolisian untuk segera mempersempit ruang gerak penjual pil koplo.

Menanggapi maraknya peredaran pil koplo masyarakat minta Kepolisian Khususnya Paminal PMJ,serta Mabes Polri khususnya wilayah hukum Polres Metro Jakarta ,serta Polres Metro Kota Bekasi untuk mengambil langkah tegas. Mengingat penjual obat keras tersebut tidak memiliki Nomor Izin Edar (NIE) BPOM RI.

Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 penganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Follow WhatsApp Channel dutainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang
HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan
Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun
Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi
Dugaan Penipuan Bermodus Perjanjian Permodalan, Kerugian Korban Disebut Capai Rp1,5 Miliar
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I
Nomor Urut 1 Kang Jibril-Ahmad Bustomi Gelar Konvoi Meriah, Pesta Rakyat Semarakkan Taman Rahayu
Kang Jibril Nomor 1! MANJUR Bergema, Energi Muda Siap Bawa Perubahan Taman Rahayu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 02:08 WIB

Dikira COD Biasa, Ternyata Dugaan Obat Terlarang! IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang

Monday, 28 September 2026 - 10:14 WIB

HIPPI Jabar Dorong UMKM Jawa Barat Naik Kelas, Siapkan Pelatihan dan Pendampingan

Sunday, 27 September 2026 - 02:48 WIB

Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

Wednesday, 23 September 2026 - 05:40 WIB

Dugaan Penipuan dan Penyerobotan Tanah, Kuasa Hukum Korban Hadirkan Sejumlah Saksi ke Polres Metro Bekasi

Tuesday, 15 September 2026 - 01:04 WIB

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua IWO-I

Berita Terbaru